Patroli Kamtibmas dan Razia Miras Polres Gunungkidul

 


 masyarakat kamtibmas sekaligus razia minuman keras (miras) di tempat-tempat hiburan karaoke pada Rabu malam (20/11/2024). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 23.00 WIB di sejumlah wilayah di Kabupaten Gunungkidul.

Patroli ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara, dan Provos. Kegiatan ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolda dan memerintahkan kepada para Kapolres untuk melaksanakan razia miras di wilayah masing-masing serta Gubernur DIY juga telah memberikan arahan untuk melakukan penertiban dan pengawasan peredaran miras yang telah dikeluarkan surat edaran Bupati Gunungkidul tentang hal itu.

Tetap waspada dan mari bersama ciptakan Gunungkidul yang aman dan nyaman.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama