Anggota Polsek Wonosari yang tersprin ops yang di pimpin Iptu Wantiyo melaksanakan patroli dan operasi miras, adapun sasaran deng melakukan pengecekan Outlet 23 Wonosari Jl. KRT Judodiningrat, Seneng, Siraman, Kec. Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851 chek kegiatan operasional ruko pasca pemasangan police line dengan hasil sampai saat ini nihil kegiatan penjualan.
Pengecekan kegiatan oprasional outlet apakah masih berlangsung pasca diberlakukan penutupan dengan police line
- Menjelaskan perihal Instruksi Gubernur DIY no. 5 tahun 2024 tgl 30 Oktober 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol terhadap penjual dan warga yang beraktifitas di sekitar lokasi penjualan miras. Kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib

Posting Komentar