Pada hari Selasa, 31 Maret 2026, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Karangmojo melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas sekaligus membantu penyeberangan warga di kawasan Pasar Tengeran, Plumbungan, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Lalu Lintas Polsek Karangmojo, AKP Suwadi.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Karangmojo. Mengingat kawasan Pasar Tengeran merupakan salah satu titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat, terutama pada pagi hari, kehadiran personel lalu lintas sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, anggota secara aktif mengatur arus kendaraan dari berbagai arah guna menjaga kelancaran mobilitas pengguna jalan. Selain itu, petugas juga sigap membantu masyarakat, khususnya para pejalan kaki, lansia, dan anak-anak, dalam menyeberang jalan dengan aman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas warga juga memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Polsek Karangmojo berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan rutin yang bermanfaat, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.
.jpeg)
Posting Komentar