GUNUNGKIDUL – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) kembali memperkuat jalinan silaturahmi dengan masyarakat melalui program rutin "Jumat Curhat". Kegiatan ini dipusatkan di Balai Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Jumat (10/04/2026).
Kegiatan Jumat Curhat tersebut, dihadiri PJU Polda DIY, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto, S.I.K., M.M., Dirbinmas Polda DIY, didampingi Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., PJU Polres Gunungkidul, Kapolsek Wonosari, Forkopimkap Wonosari dan perwakilan Jaga Warga.
"Kamtibmas merupakan pondasi utama agar sukses di pembangunan masyarakat. Program tersebut tidak dapat terlaksana otomatis apabila tidak terjalin kondusifitas, oleh karena itu kami menyambut baik langkah Polda DIY dalam membuka komunikasi dengan masyarakat melalui Jumat Curhat," ujar Panewu Wonosari, Dwi Windarsih, S.E., M.Acc, dalam sambutannya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, menjelaskan bahwa Jumat Curhat adalah sarana untuk memperkuat hubungan emosional antara Polri dan warga.
"Jumat curhat merupakan sebuah kesempatan berbagi pengalaman dinamika kamtibmas. Ini adalah jembatan komunikasi antara aparat dengan masyarakat untuk memperkuat kesadaran menjaga lingkungan kita," tegas Kapolres.
Sementara itu Dir Binmas Polda DIY, Kombes Pol Bagiyo Hadi Kurniyanto, turut memberikan apresiasi atas peran aktif Jaga Warga yang bekerja secara sukarela demi keamanan wilayah. Beliau juga memberikan peringatan keras terkait ancaman narkoba.
"Kita yang masih waras jangan sampai menyentuh obat-obatan terlarang seperti pil sapi, karena barang tersebut merusak syaraf. Jika ada permasalahan di lingkungan, segera lapor melalui layanan 110 agar kami bisa segera menindaklanjuti secara profesional," pesan Kombes Pol Bagiyo.
Dalam sesi diskusi, perwakilan Jaga Warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi riil di lapangan. Beberapa poin besar yang menjadi sorotan antara lain, keluhan mengenai pengamen yang meresahkan di jalur wisata kota, keresahan warga terhadap penggunaan knalpot tidak standar (blombongan) dan perilaku berkendara pelajar yang membahayakan.
Menanggapi hal tersebut, kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan intensitas patroli malam hari dan berkolaborasi dengan Satpol PP guna menertibkan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
( Humas Polres Gunungkidul ).

Posting Komentar